NASIONALISME INDONESIA: MASIHKAH RELEVAN?[*]

Negara-bangsa telah berakhir.  Globalisasi membuat teritorial di dunia ini, negara pun kawasan, disulap menjadi borderless world.  Segera setelah Kenichi Ohmae melontarkan tesisnya yang terkenal  tentang The End of Nation-State tersebut, meluaslah anggapan bahwa nasionalisme sebagai sebuah ideologi mendapat tantangannya di abad 20. Pandangan yang ekstrim bahkan menyangsikan nasionalisme bisa tetap eksis menghadapi ancaman globalisasi.

Dalam pandangan yang lain, nasionalisme tentu masih relevan. Bagi Indonesia, Malaysia, dan Singapura, misalnya, yang merayakan kemerdekaan di bulan Agustus, nasionalisme mungkin masih menyimpan getaran tersendiri saat televisi dan media cetak menayangkan aksi-aksi heroik masa-masa kemerdekaan.  Bulan ini sedikit banyak memunculkan romantisme sejarah para veteran dan membuka kembali memori kolektif akan patriotisme kusuma bangsa. Di tanah air, ucapan ”Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia” dipajang di mana-mana dengan cetak tebal dan hiasan meriah.  Nasionalisme, paling tidak diperingati setahun sekali dengan euforia yang termanifestasi dalam kibaran bendera merah putih, dari acara panjat pinang, atau dari keceriaan  anak-anak saat lomba makan krupuk. Ada ulasan yang mengatakan bahwa nasionalisme lebih berupa simbol-simbol, tradisi klasik atau rutinitas tahunan. Selebihnya, nasionalisme hanya bergaung  sekali-sekali.  Tersendat-sendat.  Menjadi sesuatu yang eksklusif dan dihegemoni oleh negara.  Alhasil, optimisme terhadap nasionalisme hanya muncul dalam momen-momen sesaat  seperti saat peringatan 17 Agustusan, atau dukungan seluruh rakyat bagi Timnas  Sepakbola dalam Piala Asia kemarin dimana kesebelasan Indonesia bermain cukup bagus, atau ketika kita berharap-harap cemas Sony Dwi Kuncoro dkk memetik kemenangan  Piala Dunia Bulu Tangkis di Malaysia . Kesuksesan itu menjadi kado kemerdekaan di bulan ini.

Setiap kemenangan disambut dengan sanjungan dan elu-eluan karena prestasi internasional Indonesia cenderung pasang surut ketimbang stabilnya.  Setelah itu, dari televisi juga kita melihat penonton yang tadinya kompak menyoraki Timnas akan saling timpuk dengan botol mineral dan adu jotos membela tim daerah masing-masing.  Semangat lokal, dalam praktiknya, lebih bergelora dan menggerakkan ketimbang semangat nasional.  Maka lihatlah konflik-konflik karena faktor geografi-politik (seperti di Kalimantan, Maluku, Sulawesi Tengah, Papua) tak kunjung selesai justru menjadi bom waktu yang dapat meledak kapan saja.  Tak berlebihan kiranya pendapat yang mengatakan bahwa nasionalisme Indonesia sesungguhnya adalah warisan sejarah kolonialisme yang sudah usang.

Nasionalisme VS Internasionalisme

Memang di era penjajahan Belanda dan Jepun dahulu, nasionalisme seakan mantra yang efektif menggalang perlawanan dan menimbulkan rasa anti-kolonialisme  terhadap bangsa asing.  Di sini, konsep Benedic Anderson tentang imagined communities, dimana nasionalisme tercipta dan mengakar dari bawah (yaitu rakyat terjajah dan tertindas), dapat dibenarkan. Adanya musuh bersama dan kesatuan/ identitas kolektif menjadi faktor pengikat yang melahirkan nasionalisme. Pun  pandangan Ernest Gellner bahwa Revolusi Industri menjadi pra-kondisi yang mendorong masyarakat urban ketika itu membentuk identitas bersama.  Namun,  kini adalah era pascakolonialisme dan neolib.  Zaman mutakhir dimana teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi membuat luas planet ini ibarat sekepalan tangan belaka.  Efeknya adalah akselerasi dan intensitas dalam hubungan internasional mendorong transformasi global hingga identitas dan karakteristik tertentu saling berbaur lalu menjadi kabur dan samar-samar. 

Kegelisahan yang mencuat kemudian serupa kecurigaan: masihkah nasionalisme relevan ditengah arus deras globalisasi,  yang membuat negara-negara lemah tak mempunyai banyak pilihan kecuali ikut dalam pusarannya? Dibutuhkankah ia diantara rakyat Indonesa yang lebih cenderung menjadi warga dunia dalam global village dan makin gandrung pada mainstream neo-liberalisme? Masihkah penting nasionalisme disaat generasi kini telah terintegrasi dan terobsesi untuk pencapaian modernitas dan menjadi imitasi peradaban Barat?  Sementara nasionalisme Indonesia berarti berkutat dengan persoalan klasik domestik yang membuat frustasi dan minder (akibat BBM yang tinggi, biaya pendidikan dan kesehatan yang mahal, kelangkaan migas termasuk di daerah pemasok seperti Kaltim-misalnya, korupsi, pelanggaran HAM oleh negara, dan gonjang-ganjing elit nasional dengan isu politik murahan). 

Fenomena yang lain pun menunjukkan bahwa diskursus nasionalisme makin tak diminati dan makin tak popular disandingkan dengan diskursus mengenai globalisasi atau postmodernisme.  Pemerintah kerap dipandang merekonstruksi wacana nasionalisme hanya untuk menangkal resistensi kekecewaan rakyat atas kinerja dan wibawa  pemerintah serta merosotnya pamor Indonesia dalam pergaulan internasional karena label-label negatif sebagai negara terkorup, negara penghutang, sarang teroris, sebagai negara miskin meski SDA-nya berlimpah, dan rakyat yang terbelakang meski cukup ramah.  

Nasionalisme dikemas sebagai “kata sakti” dan strategi meraih loyalitas rakyat terhadap negara serta menjadi ramuan penjaga persatuan bangsa yang rapuh ditengah kecamuk dan potensi konflik yang merebak di mana-mana.  Nasionalisme digembar-gemborkan sambil menafikan bahwa berkibarnya bendera Bintang Kejora atau OPM di Papua, atau pengejewantahan GAM dalam sempalan partai dan kekuatan sosial di Aceh, atau perang antar kampung dan suku atas nama agama dan etnis, mengindikasikan bahwa nasionalisme Indonesia niscaya adalah semu.  Betapa tidak, nasionalisme berhembus diantara ketidakadilan dan ketidakmerataan pembangunan serta kesenjangan kemakmuran antar daerah atau golongan.  Dalam sejarahnya, nasionalisme tidak mampu menyembuhkan ”penyakit kronik” Indonesia tersebut apatah lagi dari kemiskinan dan ketertinggalan.  

Kesimpulan demikian tidak berarti nasionalisme saatnya diletakkan saja dalam gudang sejarah. Atau dilihat sebagai pandangan pesimistik apalagi berarti ”murtad” sebagai bangsa Indonesia yang gemah ripah loh djinawi.  Karena  kemandekan nasionalisme membutuhkan stimulan dari  negara (pemerintah) – dengan kekuasan dan kepercayaan yang diberikan rakyat kepadanya – agar rasa cinta tanah air itu menjadi inklusif dan lebih mengakar kuat dalam masyarakat.  Dengan berakhirnya kondisi-kondisi paradoksal dalam pembangunan nasional dan kehidupan bernegara – yang membuat frustasi itu – disitulah barangkali nasionalisme dapat direproduksi kembali.  Lalu  rasa bangga sebagai orang Indonesia mungkin dapat menggantikan kekecewaan rakyat karena getir dan gelinya hidup di Indonesia, hingga terlontar ucapan,” biarlah nasionalisme terus melenyap…”  //


[*] Dimuat dalam Harian Tribun Kaltim, tgl 21 Agustus 2007

[†] Staf Pengajar Ilmu Hubungan Internasional

FISIP  UNMUL Samarinda

ISU TERORISME DALAM HUBUNGAN INDONESIA-MALAYSIA

Sepanjang sejarahnya, hubungan Indonesia-Malaysia telah mengalami pasang surut mengenai berbagai isu.  Sebagai dua negara yang serumpun dan memiliki kedekatan secara geografi politik, tak heran kiranya jika isu-isu yang mengemuka dalam hubungan kedua negara nyaris meliputi segala aspek dalam kehidupan bernegara, yaitu yang berkenaan dengan aspek ekonomi-politik, sosial-budaya, serta pertahanan dan keamanan. Beberapa diantaranya merupakan  isu-isu besar yang cukup krusial dan berlangsung berlarutan seperti kasus penganiayaan TKW dan penanganan TKI illegal, masalah perebutan tapal batas  di blok Ambalat, klaim budaya Malaysia atas beberapa kesenian nusantara, serta masalah terorisme dan kejahatan lintas negara (transnational crimes) lainnya.

            Dalam masalah terorisme, di Indonesia telah berkembang pandangan bahwa dalam isu ini, Malaysia merupakan pihak pengekspor atau produsen tokoh-tokoh teroris yang mendalangi sejumlah aksi teror di wilayah Indonesia  seperti Dr Azahari (yang telah tertembak mati) dan Noordin M.Top yang masih buron.  Dengan kata lain, Indonesia sesungguhnya telah menjadi sasaran teror yang dilakukan para teroris Malaysia.  Kondisi ini kemudian pada gilirannya memunculkan opini internasional dimana Indonesia dikenal seantero dunia sebagai negara sarang teroris yang berbahaya.   Ekses yang lebih jauh dari kondisi  ini adalah situasi pertahanan dan ketahanan nasional Indonesia menjadi tidak stabil dan ini selanjutnya menimbulkan ketakutan tidak saja bagi warga negara Indonesia sendiri tetapi juga terlebih lagi bagi warga asing untuk mengunjungi, melakukan aktifitas bisnis, ataupun menetap  di Indonesia.  Dampak negatif yang lebih jauh lagi dari hal ini adalah munculnya persoalan-persoalan lanjutan yang mengakibatkan isu terorisme di Indonesia kemudian berkembang menjadi lebih kompleks dan krusial.

Sementara itu, di Malaysia sendiri isu terorisme bukanlah merupakan masalah besar untuk digembar-gemborkan oleh media massa di negara itu.  Masalah terorisme nampak lebih sederhana dan tidak menimbulkan perhatian  luar biasa bagi warga negaranya berbanding dengan kerusuhan konflik etnik/rasial  (India, Cina, Melayu) yang beberapa kali mengganggu stabilitas negara itu.  Namun terdapat problem besar yang dianggap sebagai ancaman ekstrim di Malaysia yang kemudian dipandang sebagai penyebab sekaligus pemicu munculnya negara itu sebagai pengekspor terorisme bagi Indonesia.  Pertama, keberadaan kelompok radikalisme agama yang melakukan pembangkangan terhadap kerajaan (pemerintah) seperti Partai  Islam se-Malaysia (PAS) yang hingga kini ber-oposisi terhadap pemerintahan Barisan Nasional (UMNO), KMM (Kelompok Mujahidin Malaysia), JI (Jamaah Islamiyah), dan Kelompok Maunah.

Kedua, masalah kelemahan perbatasan Malaysia dimana ia berbatasan dengan banyak negara ASEAN. Perbatasan negara yang lemah menyebabkan mudahnya jalur dan akses kelompok-kelompok separatis dari negara itu pun kelompok separatis negara berbatasan untuk keluar masuk dengan leluasa dan berhubungan satu-sama lain untuk menguatkan gerakan sendiri di satu sisi, dan di sisi lain sekaligus melemahkan pengaruh dan kekuatan negara bersangkutan.  Di sebelah utara Malaysia, kelompok separatis Islam Thailand terkonsentrasi di Pattani yang melakukan perlawanan bersenjata melawan pemerintah pusat.  Malaysiapun berbatasan dengan Filipina yang memiliki kelompok separatis Gerakan Pembebasan Moro Abu Sayyaf.  Begitu juga berbatasan dengan Indonesia yang memiliki kelompok separatis OPM di sebelah Timur  dan GAM di sebelah Barat (sebelum penyelesaian dengan resolusi konflik yang melibatkan pihak ketiga).

Masalah-masalah  tersebut diperparah dengan   sistem politik Malaysia yang cenderung tidak demokratis.  Peran pemerintah sangat besar dengan mempraktekkan dan melindungi kebijakan dan kepentingan negara dengan berlaku  represif terhadap kalangan oposisi (pembangkang).  Serupa dengan Jepang,  pemerintah Malaysia berperilaku represif dengan membatasi peran pembangkang untuk menjamin pembangunan ekonominya.  Demikian juga dengan pemikiran dan gerakan-gerakanan radikalis keagamaan di Malaysia ditindak secara tegas sehingga tak memilik ruang untuk bergerak dan berkembang.  Di sini mulanya para tokoh teroris.melirik  Indonesia sebagai arena untuk mempertahankan eksistensi mereka melalui aksi-aksi teror.  Kondisi-kondisi yang ada di Indonesiapun memungkinkan gerakan kelompok teroris lebih leluasa  disebabkan Indonesia mudah untuk disusupi mengingat sistem politiknya yang lebih terbuka dibandingkan dengan Malaysia.  Indonesia juga merupakan negara dengan penganut agama Islam terbesar dan memiliki daerah-daerah konflik berbasis agama seperti yang terjadi di Poso, Maluku dan daerah lainnya.  Daerah-daerah ini sering menjadi tempat perdagangan senjata untuk melakukan terror.  Belum lagi Indonesia memiliki sejarah perbenturan antara Negara kesatuan RI  yang berdasarkan Pancasila dan keinginan untuk mendirikan negara berasaskan Islam vang telah lama diperjuangkan oleh kelompok Islam radikal.

Kerjasama Kontra Terorisme RI-Malaysia  

            Tingginya kompleksitas dan intensitas aksi terorisme di Indonesa (bom Bali 1 dan 2, peledakan Hotel JW Mariot, dan peledakan beberapa tempat ibadah) membuat pihak Indonesia lebih berkepentingan untuk melakukan usaha-usaha kontra terorisme dan meningkatkan kerjasamanya dengan Malaysia selain dengan negara-negara tetangga ASEAN lainnya.  Kedua negara telah sepakat untuk  meningkatkan program-program kerjasama melalui pertukaran informasi intelijen dan melakukan operasi intelijen yang dilakukan secara bersama oleh TNI dan Tentara Diraja Malaysia (TDM)Kedua pihak tetap akan melakukan kerjasama dalam hal latihan gabungan bersama angkatan masing-masing negara, melakukan patroli bersama dan pengamanan perbatasan melalui pembangunan pos-pos pengaman bersama di sepanjang perbatasan darat RI-Malaysia.  Selain kerjasama intelijen dan polisi, kedua negara juga bekerjasama melakukan pertukaran informasi daftar penumpang pesawat, penggunaan telephone hotline dan teknologi modern lainnya seperti internet untuk membatasi dan membongkar jaringan  kelompok teroris. 

               Namun persoalan yang muncul adalah ketika salah satu negara berusaha meningkatkan secara sepihak kekuatan militernya dilluar kerangka kerjasama dengan tujuan untuk melindungi keamanan dan kepentingan dalam negerinya.  Malaysia misalnya terus  meningkatkan  kemampuan militernya dengan mengalokasikan dana lebih dari US$2 miliar untuk

pengadaan peralatan perang sampai dengan tahun 2008. Malaysia juga memiliki program lanjutan yang diarahkan pada pembentukan Tentera Malaysia moden. Saat ini angkatan darat, laut dan udara Malaysia dilengkapi dengan
peralatan tempur canggih yang dibeli dari Rusia, Inggris, dan Korea Selatan, seperti 300 tank tempur utama, Mk3M,  Leopard IA5, dan K1A1.  Tak heran jika sekarang Malaysia menjadi lebih mandiri dan memiliki rasa percaya diri yang sangat tinggi untuk menangani kasus-kasus kekerasan dan jikalaupun sekiranya akan pecah konflik terbuka dengan negara-negara  tetangganya  karena kasus-kasus hankam lainnya (misalnya dengan Indonesia karena perebutan perbatasan).  Dengan pembangunan pertahanan-keamanannya, militer Malaysia kini menjadi lebih berani melakukan provokasi dan manuver dengan beberapa kali melanggar wilayah laut dan udara Indonesia.  Contohnya ketika
sejumlah kapal perang dan pesawat tempur Malaysia melanggar batas wilayah teritorial Indonesia di kawasan Blok Ambalat, Laut Sulawesi, Kalimantan Timur yang masih menjadi wilayah sengketa antar dua negara.

Tantangan Kerjasama

Kemandirian Malaysia untuk melindungi sendiri keamanan dalam negerinya di sisi lain dapat menimbulkan ketimpangan dalam pelaksanaan program-program kerjasamanya dengan Indonesia pun negara ASEAN lainnya, sekaligus menimbulkan kekhawatiran munculnya arms race (perlombaan senjata) di kawasan ini.    Perlombaan senjata di suatu kawasan muncul apabila suatu pihak mengembangkan kekuatan militernya sehingga mengakibatkan pihak lain merasa curiga dan terancam keamanan negaranya lalu berusaha meningkatkan kemampuan militernya untuk melampaui kekuatan pihak lain.  Akibatnya adalah apa yang disebut oleh Barry Buzan sebagai security dilemma (dilema keamanan). 

Perlombaan senjata seperti ini telah terjadi di kawasan lain seperti di Asia Selatan, Asia Timur, Timur Tengah dan kawasan Balkan.  Bukan mustahil  Asia Tenggara juga akan mengalami dilema yang serupa yang justru akan memperparah keamanan nasional masing-masing yang telah digerogoti oleh kejahatan terorisme. Beberapa fenomena telah menunjukkan kecenderungan dimana Indonesia pun telah berusaha untuk menambah kemampuan militernya.  Melalui kerjasamanya dengan Rusia, pemerintah Indonesia melakukan pengadaan kelengkapan satu skuadron pesawat tempur Sukhoi Rusia yang dikenal canggih bermanuver,, helikopter serbu M-35, pendirian peluncur satelit dan roket di Biak (Papua), kapal selam killo class, serta membeli beberapa pesawat intai tanpa awak dari Israel.
Upaya Indonesia lainnya melalui peningkatan anggaran militer yang diproyeksikan Rp 33,878 triliun pada tahun 2008 dimana sebelumnya bernilai Rp 33,64 triliun pada tahun 2007).   Hal ini menunjukkan kekhawatiran Indonesia akan penguatan Malaysia secara militer dan berusaha untuk memberi perimbangan kekuatan dengan menyadari bahwa situasi damai dan kepentingan bersama Indonesia-Malaysia dapat bergeser menjadi sebuah persaingan dan berkembang menjadi situasi ketegangan bahkan menjadi konflik terbuka.

Tantangan kerjasama kontra terorisme juga datang dari aspek teknologi informasi dan komunikasi yang membuat gerakan terorisme dalam negeri menjadi lebih luas dan leluasa untuk melintasi batas negara serta melakukan kontak dengan jaringan terorisme internasional.. Oleh karena itu kerjasama bilateral pun regional ASEAN untuk menghambat gerakan ini harus ditingkatkan dengan melakukan restriksi dalam bidang komunikasi-informasi untuk menghindari efek yang lebih jauh, meskipun itu sangat sulit untuk dibendung

Efek domino dari terorisme merupakan tantangan besar yang memerlukan perhatian lebih dari  pemerintah Indonesia pun Malaysia sebab akar sekaligus dampak persoalan terorisme bersifat multidimensi (menyangkut masalah agama, sosial, ekonomi, hankam).  Oleh karena itu bukan hanya melalui operasi militer dan kerjasama  teknis lainnya melainkan juga diperlukan kerjasama kontra terorisme yang lebih komprehensif dan menyentuh persoalan yang lebih mendasar yang selama ini menjadi pemicu munculnya terorisme.   Maka kekhawatiran keamanan dan ketimpangan kekuatan mliter serta potensi-potensi konflik yang menjadi ganjalan antara kedua negara perlu dibarengi dengan upaya diplomasi dalam konteks confident building measures (CBMs) melalui peningkatan rasa percaya satu sama lain, hubungan bertetangga yang baik, dan menjalin persahabatan untuk tujuan bersama kedua negara.  Hubungan kerjasama yang menyentuh langsung kepentingan dan kesejahteraan masyarakat kedua negara harus lebih dikedepankan untuk meredam rasa curiga dan fluktuasi ketegangan antar negara.  Konflik-konflik  lain yang sudah ada harus diminimalisir dengan memperioritaskan masalah yang lebih urgen dan yang menyangkut integritas, kedaulatan, dan wibawa bangsa serta Negara.

 

 

Biodata penulis:

Uni Sagena Hasyim.  lahir dan dibesarkan di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.  Pernah modok di Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep Sulsel.  S1 diselesaikan di univ. Hasanuddin makassar dan S2 di UGM Yogyakarta,  keduanya pada ilmu Hubungan internasional. Saat ini adalah dosen Ilmu Hubungan Internasional, Univesitas Mulawarman Samarinda dan sedang menempuh program Ph.D (S3) Ilmu Hubungan Antarbangsa Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). 

 

GAIATSU DALAM PERKEMBANGAN KOKUSAIKA JEPANG

Jepang merupakan bangsa yang unik dan selalu menarik untuk dibincangkan pun diteliti oleh banyak kalangan. Ketika negara-negara lain yang memperoleh kemerdekaannya dalam dekade 1940-an masih belum matang dan kokoh secara ekonomi-politik hingga kini, Jepang malah telah mengalami masa-masa kejayaan ekonomi pada era 1960-an dan 1970-an, hanya dua dekade setekah kehancurannya akibat Perang Dunia II. Setelah melalui proses rekonstruksi ekonomi pasca kekalahan dalam perang, Jepang memasuki masa-masa kejayaan ekonomi yang luar biasa sehingga membuat negari Sakura itu dikenal dengan julukan Japanese Miracle dan Japanese as Number One. Keajaiban Jepang tersebut telah mengundang kekaguman banyak negara bahkan oleh negara-negara industri yang telah lebih dahulu maju seperti Inggris, Jerman, bahkan oleh Amerika Serikat yang selalu mendikte Jepang pada masa pendudukan sekutu.
Kekaguman terhadap Jepang juga disebabkan oleh keberhasilannya muncul sebagai negara dominan dalam pergaulan ekonomi global padahal sebelumnya Jepang dikenal sebagai negara yang mempraktekkan sistem ekonomi tertutup dan terisolasi dari dunia luar. Proses dan eksistensi Jepang dalam melakukan intenasionalisasi dan mewujud sebagai aktor ekonomi global inilah yang dimaksudkan sebagai kokusaika dan dideskripsikan dalam tulisan ini (yang secara harfiah bermakna internasionalisasi). Sebagai negara yang besar dan kukuh secara ekonomi tetapi sering dianggap lamban dan reaktif terhadap lingkungan global, perkembangan kokusaika Jepang selalu dikaitkan dengan ketergantungannya terhadap intervensi Amerika Serikat. Oleh karena itu tulisan ini dimaksudkan untuk meninjau sejarah kokusaika dari aspek tersebut, termasuk aspek lain yang turut mempengaruhinya.
Secara umum faktor kemunculan kokusaika Jepang dapat dilihat dari aspek internal dan aspek eksternalnya. Yang menarik adalah anggapan bahwa kemunculan Jepang menjadi salah satu kekuatan ekonomi global dipandang sebagai akibat dari tekanan Amerika Serikat yang ketika itu memegang kendali perekonomian dunia. Hubungan kedua negara yang diibaratkan sebagai hubungan “orang tua dan anak” itu memungkinkan Amerika Serikat untuk melakukan intervensi terhadap kebijakan-kebijakan ekonomi makro Jepang agar lebih terbuka dan berperan dalam perdagangan dunia sekaligus meninggalkan kebijakannya yang proteksionis-merkantilis. Tekanan-tekanan dari faktor luar, terutama dari pemerintah Amerika Serikat terhadap Jepang, inilah yang secara luas dikenal sebagai gaiatsu atau external pressure (tekanan eksternal). Gaiatsu Amerika Serikat memiliki dampak besar dan bersifat jangka pandang terhadap perkembangan kokusaika Jepang.
Kokusaika Jepang pasca Perang Dunia II sebenarnya telah bergerak sejak dekade 1970-an dan 198-an, masa-masa yagng membawa Jepang mengalami tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi (hight growh rate era). Menurut Takehiko Kamo, seorang pengamat ekonomi Jepang, bahwa periode tersebut adalah periode di mana Jepang telah berusaha “menjadi suatu anggota bangsa-bangsa maju demokratis Barat melalui peningkatan peran dan tanggung jawab internasional”. Namun strategi ekonomi ketika itu , khususnya perdagangan internasional yang diterapkan oleh pemerintahnya bersifat proteksionis terhadap impor produk dan jasa asing serta modal asing (FDI). Ini yang membuat ekspor Jepang sangat luas dan responsif sebaliknya impor Jepang, khususnya dibanding Amerika Serikat dan negara Eropa lainnya, jumlahnya relatif kecil. Kondisi ini membuat saingan dan mitra dagang Jepang tak berpuas hati dan menganggap Jepang melakukan kecurangan dan “setengah hati” dalam peran internasionalnya. Mereka menginginkan Jepang meningkatkan impornya agar terjadi keseimbangan dalam neraca perdagangan mereka.
Gaiatsu Amerika Serikat
Gaiatsu paling kuat memang berasal dariAmerika Serikat sebagai negara yang memiliki hubungan khusus dengan Jepang selama ini. Hubungan Amerika-Jepang atau nichibei kankei, sejak berakhirnya Perang Dunia II sudah ditandai dengan adanya gaiatsu. Gaiatsu itu semakin meningkat sejak tahun 1960-an dan 1970-an yaitu ketika digugurkannya Bretton Woods System secara resmi. Tingkat ekonomi Amerika Serikat merosot tajam ditandai dengan hilangnya keistimewaan mata uang dollar, serta parahnya defisit kembar (twin deficit) yaitu tingginya defisit perdagangan AS dan sekaligus defisit anggaran federal (APBN). Jadi dapat dikatakan bahwa kesuksesan ekonomi Jepang di satu pihak dan kemunduran ekonomi Amerika Serikat di pihak lain merupakan alasan dari tindakan gaiatsu terhadap Jepang. Dari sini dapat dilihat motif dan kepentingan pemerintah Amerika Serikat.
Pandangan tersebut diperkuat dengan temuan Michael B. Lehmann, seorang profesor ekonomi Universitas San Fransisco, yang menyatakan bahwa pada masa itu paling tidak terdapat tiga faktor mengapa Amerika Serikat mengalami defisit perdagangannya terhadap Jepang. Pertama, adalah benar bahwa Jepang telah berbuat curang pada beberapa hal sehingga itu menyulitkan akses bagi perusahaan Amerika Serikat untuk menjual produknya ke pasaran Jepang. Padahal produk AS lebih baik kaitan dalam harga maupun mutu. Kedua, adalah juga benar bahwa dalam mutu produk lanjutan AS tertinggal dari produk Jepang pada banyak sektor utama. Orang-orang Jepang terkenal memiliki konsumer yang berubah-ubah, produk dihargai rendah tetapi produk yang rendah mutunya tersebut tidak terjual dengan baik di Jepang. Ketiga, adalah sistem ekonomi Jepang yang terorganisir, sedangkan ekonomi Amerika tidak demikian. Sistem ekonomi Jepang bersifat merkantilis, yaitu strategi kerjasama sektor publik dan privat yang dimaksudkan untuk mencapai suatu surplus perdagangan dengan mitra-mitra dagangnya.
Keadaan tersebut juga mengindikasikan terganggunya AS atas kejayaan ekonomi Jepang dan menganggap Jepang sebagai ancaman besar. Bahkan publikasi resmi AS seperti Laporan Pertahanan (Defedence Report) dan Strategi Keamanan Nasional (National Security Strategy) menyebut Jepang sebagai ancaman non-militer paling penting bagi kepentingan nasional Amerika. Hal ini semakin menguatkan asumsi bahwa AS sesungguhnya tidak menginginkan Jepang (dan Asia) muncul sebagai penguasa ekonomi di Abad 21, sebagaimana mendasari ramalan para ahli akan kelahiran Asian Ranaissance.
Kondisi-kondisi tersebut di atas memperlihatkan tujuan gaiatsu AS yang sebenarnya untuk menghadapi surplus perdagangan Jepang, dengan mencakup tiga hal yaitu pertama, agar akses AS ke pasar Jepang dapat ditingkatkan secara berarti maka untuk itu berbagai bentuk regulasi dan proteksi terhadap pasar Jepang harus dikurangi secara drastis. Kedua, agar Jepang mereformasi perekonomiannya yang mendorong peningkatan konsumsi domestik yang lebih tinggi yaitu mencakup reformasi pajak dan moderasi birokrasi. Dengan meningkatnya permintaan domestik Jepang maka akan mengantar pada tujuan ketiga yaitu untuk mendorong Jepang mengimpor lebih banyak lagi atau meningkatkan pembelian produk-produk AS dan mengurangi ekspor ke AS, serta penggunaan nilai tukar dolar AS. Lemahnya posisi tawar Jepang membuat Negara tersebut hanya dapat mengikuti keinginan AS tersebut. Respon pemerintah Jepang selanjutnya memperlihatkan bahwa Jepang terpaksa melakukan serangkaian penyesuaian-penyesuaian ekonomi yang menyebabkan bergesernya kebijakan ekonomi negara tersebut selama ini. Lompatan besar kokusaika Jepang dapat ditelusuri dengan melihat pergeseran kebijakan yang awalnya proteksionis ke arah liberalisasi yang lebih luas sebagai prasyarat memasuki arena ekonomi gobal.

Pergeseran Kebijakan Ekonomi

Untuk mencapai tujuan pemerintah AS tersebut, mula-mula yang dilakukan adalah dengan mengurangi pengaruh dan intevensi pemerintah Jepang dalam mekanisme pasar Jepang. Satu yang paling mendasar adalah gaiatsu melalui Plaza Accord (Plaza Agreement) tahun 1985 yaitu perjanjian yang ditandatangi oleh Jepang dan negara-negara G-5 (sekarang G-8) dimana Jepang dipaksa untuk menaikkan nilai tukar Yen. Rentetan dari restrukturasi fiskal tersebut lalu menyebabkan terjadinya yendaka, yaitu lonjakan apresiasi Yen secara drastis yang merupakan hasil intervensi gabungan dari Bank of Japan (BoJ) dan Pemerintah Federal AS. Dalam perkembangan selanjutnya, Yen Jepang terus meningkat tajam hingga menimbulkan permasalahan seius karena lambat laun pemerintah Jepang telah kehilangan kontrol atas nilai mata uangnya tersebut. Akibatnya adalah harga-harga produk Jepang menjadi mahal luar biasa dan menyebabkan penurunan daya saing perdagangan internasionalnva. Inilah yang kemudian membawa ekonomi Jepan masuk dalam situasi resesi.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa AS mendapat keuntungan dari konsesi yang diberikan pemerintah Jepang setelah Jepang melakukan strategi penyesuaian struktural (structural adjustment). Dalam strategi penyesuaian seperti ini, pemerintah berupaya membuat kebijakan-kebijakan yang menguntungkan negara sendiri sambil menyesuaikannya dengan keinginan pasar yang sesuai dengan tuntutan negara lain yang lebih besar, terutamanya AS, yaitu kebijakan liberalisai ekonomi yang bersifat friendly market. Diantaranya seperti deregulasi dengan meninggalkan kebijakan proteksionisme untuk membuka pasar domestik Jepang bagi jasa dan barang-barang asing, manajemen kebijakan moneter yang fleksibel dan melakukan liberalisasi pasar uang yang diintensifkan sedemikian rupa (restrukturisasi bidang fiscal).
Perubahan kebijakan konomi Jepang tersebut, yang dalam terminology TJ Pempel disebut sebagai pergeseran embedded mercantilism menjadi disembedding mercantilism, telah membawa Jepang memasuki momen penting yaitu masa-masa bubble economy atau gelembung ekonomi (1985-1989).
Naiatsu dan Pemaksimalan Kokusaika Jepang
Tekanan internal atau naiatsu terhadap kokusaika Jepang juga datang dari masyarakatnya sendiri yang semakin menginternasional seiring dengan tingginya tingkat pertumbuhan ekonomi terutama periode 1980-an. Ichiro Ozawa, mantan politisi LDP yang berpandangan progresif, menyatakan bahwa pergeseran kebijakan atau reformasi ekonomi-politik memang harus dilakukan Jepang karena Jepang sebagai negara dengan kekuatan ekonomi yang besar harus menanggung peran dan konstribusi internasional (kokusai koken) yang besar pula. Menurutnya, Jepang turut bersalah dan bertanggung jawab atas kehancuran sistem perdagangan bebas global Pax Americana pasca Perang Dingin dengan kebijakannya yang proteksionis. Karenanya, reformasi itu dimaksudkan untuk menghadapi gelombang globalisasi yang semakin deras sehingga Jepang tanggap pada dunia yang berubah dengan cepat di sekitarnya.
Arus Globalisasi di sekitarnya membuat masyarakat Jepang semakin menyadari perlunya untuk ber-kokusaika. Tingginya aktivitas ekonomi mendorong makin banyak orang Jepang yang bekerja dan menetap di luar negeri, begitu juga sebaliknya, orang asing yang bekerja dan menetap di Jepang semakin bertambah. Keadaan ini yang melatarbelakangi naiatsu, khususnya dari pebisnis dan kalangan kelas menegah lainnya, agar pemerintah lebih ramah dan longgar dalam kebijakan-kebijakan ekonomi politiknya.
Naiatsu masyarakat Jepang kemudian semakin menguat ketika resesi ekonomi melanda akibat yendaka tadi. Mereka menuntut agar pemerintah segera mengambil tindakan. Dalam pandangan masyarakat, yendaka ini yang merupakan penyebab utama yang menggerogoti keberhasilan pembangunan ekonomi Jepang. Kuatnya tuntutan dan desakan dari rakyat Jepang, terutama kelas menengahnya tersebut, mendorong para pemimpin dari Japan Inc. (triad elite) untuk mengikuti kebijakan yang direkomendasikan oleh Komisi Maekawa (Mekawa Commission, dua tahun setelah gaiatsu plaza Accord (1987). Maekawa Report inilah yang menjadi titik tolak dari reformasi ekonomi Jepang yang menunjukkan perubahan signifikan dengan membawa gagasan internasionalisasi (kokusaika) Jepang.
Gagasan kokusaika itu dapat dilihat dalam paket kebijakan sebagai berikut 1). perluasan akses terhadap pasar Jepang dan meningkatkan impor manufaktur, 2). perluasan permintaan domestik (domestic demand) melalui kebijaksanaan perumahan dan pembangunan kembali daerah perkotaan, serta merangsang konsumsi rumah tangga antara lain melalui pengurangan jam kerja, dan meningkatkan investasi dalam prasarana sosial oleh pemerintah lokal, restrukturasi industri melalui transformasi struktur industri dan penyesuaian industri untuk meningkatkan pembagian kerja internasional , 3). mendorong penanaman modal bagi produksi di luar negeri, serta mengembangkan kebijaksanaannya dengan tujuan untuk meningkatkan impor barang-barang pertanian secara bertahap kecuali untuk produksi beras, 4) pemisahan kebijakan manajemen fiskal dari peraturan anggaran berimbang secara tegas, termasuk reformasi perpajakan, 5) stabilisasi nilai tukar dan liberalisasi pasar finansial dan pasar modal, dan 6) mengembangkan kerjasama pembangunan melalui peningkatan impor barang manufaktur dari negara berkembang dan meningkatkan sumbangan Jepang bagi ekonomi dunia sesuai dengan kedudukan internasionalnya, meningkatkan kerjasama ekonomi dan teknik serta program pertukaran informasi internasional di bidang IPTEK dan kebudayaan.
Dari sini dapat dilihat keinginan kokusaika Jepang untuk mengembangkan kerjasama ke negara-negara berkembang di Asia, termasuklah Asia Tenggara (ASEAN). Bukan hanya dengan pendekatan ekonomi tetapi juga melalui jalur-jalur diplomasi lainnya berupa IPTEK dan kebudayaan. Karena itu dapat dipahami mengapa Asia Tenggara dan negara berkembang lainnya menjadi sasaran maksimalisasi kokusaika Jepang hingga sekarang. Kebijakan itu turut didasari oleh kesadaran Jepang untuk semakin meningkatkan hubungan baik dengan negara-negara bekas koloninya di Asia dengan memberi konstribusi melalui hubungan ekonomi, investasi dan bantuan bagi kemajuan pembangunan negara-negara tersebut. Dalam analisis Bob Widyahartono, seorang pakar masalah Asia Timur, pendekatan kokusaika Jepang yang demikian merupakan pola contributive co-existence, yaitu menggerakkan suatu budaya dan masyarakat madani yang luas (culture and civilization on a wider base). Menurut Bob,
dengan memfokus pada pola ketiga inilah, Jepang makin bergairah untuk muncul dengan suatu kerangka/formulasi pandangan hidup, dengan memiliki cita-cita berperan sebagai kekuatan dunia.
Pola itulah yang mendasari visi misi kokusaika Jepang untuk terus menjaga harmonisasi hubungan dengan menghormati dan menghargai sesama bangsa Asia dan tetap memperkuat ikatan kerjasama baik secara bilateral pun multilateral di kawasan ini . Kendati hingga saat ini kondisi ekonomi-politik domestik Jepang belum seratus persen pulih dan rentan terhadap krisis susulan, namun kokusaika Jepang tetap menjadikan Asia Tenggara sebagai prioritasnya. Termasuk Indonesia#

Biodata penulis:
Uni Sagena Hasyim. lahir dan dibesarkan di Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Pernah mondok di Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep Sulsel. S1 diselesaikan di Universitas Hasanuddin Makassar (2001) dan S2 di UGM Yogyakarta (2005), keduanya pada Ilmu Hubungan Internasional. Saat ini adalah staf pengajar Ilmu Hubungan Internasional, Univesitas Mulawarman Samarinda Kaltim dan sedang menempuh program Ph.D (S3) Ilmu Hubungan Antarbangsa Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM).

Semalam di Negeri Singa