Negara-bangsa telah berakhir. Globalisasi membuat teritorial di dunia ini, negara pun kawasan, disulap menjadi borderless world. Segera setelah Kenichi Ohmae melontarkan tesisnya yang terkenal tentang The End of Nation-State tersebut, meluaslah anggapan bahwa nasionalisme sebagai sebuah ideologi mendapat tantangannya di abad 20. Pandangan yang ekstrim bahkan menyangsikan nasionalisme bisa tetap eksis menghadapi ancaman globalisasi.
Dalam pandangan yang lain, nasionalisme tentu masih relevan. Bagi Indonesia, Malaysia, dan Singapura, misalnya, yang merayakan kemerdekaan di bulan Agustus, nasionalisme mungkin masih menyimpan getaran tersendiri saat televisi dan media cetak menayangkan aksi-aksi heroik masa-masa kemerdekaan. Bulan ini sedikit banyak memunculkan romantisme sejarah para veteran dan membuka kembali memori kolektif akan patriotisme kusuma bangsa. Di tanah air, ucapan ”Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia” dipajang di mana-mana dengan cetak tebal dan hiasan meriah. Nasionalisme, paling tidak diperingati setahun sekali dengan euforia yang termanifestasi dalam kibaran bendera merah putih, dari acara panjat pinang, atau dari keceriaan anak-anak saat lomba makan krupuk. Ada ulasan yang mengatakan bahwa nasionalisme lebih berupa simbol-simbol, tradisi klasik atau rutinitas tahunan. Selebihnya, nasionalisme hanya bergaung sekali-sekali. Tersendat-sendat. Menjadi sesuatu yang eksklusif dan dihegemoni oleh negara. Alhasil, optimisme terhadap nasionalisme hanya muncul dalam momen-momen sesaat seperti saat peringatan 17 Agustusan, atau dukungan seluruh rakyat bagi Timnas Sepakbola dalam Piala Asia kemarin dimana kesebelasan Indonesia bermain cukup bagus, atau ketika kita berharap-harap cemas Sony Dwi Kuncoro dkk memetik kemenangan Piala Dunia Bulu Tangkis di Malaysia . Kesuksesan itu menjadi kado kemerdekaan di bulan ini.
Setiap kemenangan disambut dengan sanjungan dan elu-eluan karena prestasi internasional Indonesia cenderung pasang surut ketimbang stabilnya. Setelah itu, dari televisi juga kita melihat penonton yang tadinya kompak menyoraki Timnas akan saling timpuk dengan botol mineral dan adu jotos membela tim daerah masing-masing. Semangat lokal, dalam praktiknya, lebih bergelora dan menggerakkan ketimbang semangat nasional. Maka lihatlah konflik-konflik karena faktor geografi-politik (seperti di Kalimantan, Maluku, Sulawesi Tengah, Papua) tak kunjung selesai justru menjadi bom waktu yang dapat meledak kapan saja. Tak berlebihan kiranya pendapat yang mengatakan bahwa nasionalisme Indonesia sesungguhnya adalah warisan sejarah kolonialisme yang sudah usang.
Nasionalisme VS Internasionalisme
Memang di era penjajahan Belanda dan Jepun dahulu, nasionalisme seakan mantra yang efektif menggalang perlawanan dan menimbulkan rasa anti-kolonialisme terhadap bangsa asing. Di sini, konsep Benedic Anderson tentang imagined communities, dimana nasionalisme tercipta dan mengakar dari bawah (yaitu rakyat terjajah dan tertindas), dapat dibenarkan. Adanya musuh bersama dan kesatuan/ identitas kolektif menjadi faktor pengikat yang melahirkan nasionalisme. Pun pandangan Ernest Gellner bahwa Revolusi Industri menjadi pra-kondisi yang mendorong masyarakat urban ketika itu membentuk identitas bersama. Namun, kini adalah era pascakolonialisme dan neolib. Zaman mutakhir dimana teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi membuat luas planet ini ibarat sekepalan tangan belaka. Efeknya adalah akselerasi dan intensitas dalam hubungan internasional mendorong transformasi global hingga identitas dan karakteristik tertentu saling berbaur lalu menjadi kabur dan samar-samar.
Kegelisahan yang mencuat kemudian serupa kecurigaan: masihkah nasionalisme relevan ditengah arus deras globalisasi, yang membuat negara-negara lemah tak mempunyai banyak pilihan kecuali ikut dalam pusarannya? Dibutuhkankah ia diantara rakyat Indonesa yang lebih cenderung menjadi warga dunia dalam global village dan makin gandrung pada mainstream neo-liberalisme? Masihkah penting nasionalisme disaat generasi kini telah terintegrasi dan terobsesi untuk pencapaian modernitas dan menjadi imitasi peradaban Barat? Sementara nasionalisme Indonesia berarti berkutat dengan persoalan klasik domestik yang membuat frustasi dan minder (akibat BBM yang tinggi, biaya pendidikan dan kesehatan yang mahal, kelangkaan migas termasuk di daerah pemasok seperti Kaltim-misalnya, korupsi, pelanggaran HAM oleh negara, dan gonjang-ganjing elit nasional dengan isu politik murahan).
Fenomena yang lain pun menunjukkan bahwa diskursus nasionalisme makin tak diminati dan makin tak popular disandingkan dengan diskursus mengenai globalisasi atau postmodernisme. Pemerintah kerap dipandang merekonstruksi wacana nasionalisme hanya untuk menangkal resistensi kekecewaan rakyat atas kinerja dan wibawa pemerintah serta merosotnya pamor Indonesia dalam pergaulan internasional karena label-label negatif sebagai negara terkorup, negara penghutang, sarang teroris, sebagai negara miskin meski SDA-nya berlimpah, dan rakyat yang terbelakang meski cukup ramah.
Nasionalisme dikemas sebagai “kata sakti” dan strategi meraih loyalitas rakyat terhadap negara serta menjadi ramuan penjaga persatuan bangsa yang rapuh ditengah kecamuk dan potensi konflik yang merebak di mana-mana. Nasionalisme digembar-gemborkan sambil menafikan bahwa berkibarnya bendera Bintang Kejora atau OPM di Papua, atau pengejewantahan GAM dalam sempalan partai dan kekuatan sosial di Aceh, atau perang antar kampung dan suku atas nama agama dan etnis, mengindikasikan bahwa nasionalisme Indonesia niscaya adalah semu. Betapa tidak, nasionalisme berhembus diantara ketidakadilan dan ketidakmerataan pembangunan serta kesenjangan kemakmuran antar daerah atau golongan. Dalam sejarahnya, nasionalisme tidak mampu menyembuhkan ”penyakit kronik” Indonesia tersebut apatah lagi dari kemiskinan dan ketertinggalan.
Kesimpulan demikian tidak berarti nasionalisme saatnya diletakkan saja dalam gudang sejarah. Atau dilihat sebagai pandangan pesimistik apalagi berarti ”murtad” sebagai bangsa Indonesia yang gemah ripah loh djinawi. Karena kemandekan nasionalisme membutuhkan stimulan dari negara (pemerintah) – dengan kekuasan dan kepercayaan yang diberikan rakyat kepadanya – agar rasa cinta tanah air itu menjadi inklusif dan lebih mengakar kuat dalam masyarakat. Dengan berakhirnya kondisi-kondisi paradoksal dalam pembangunan nasional dan kehidupan bernegara – yang membuat frustasi itu – disitulah barangkali nasionalisme dapat direproduksi kembali. Lalu rasa bangga sebagai orang Indonesia mungkin dapat menggantikan kekecewaan rakyat karena getir dan gelinya hidup di Indonesia, hingga terlontar ucapan,” biarlah nasionalisme terus melenyap…” //
[*] Dimuat dalam Harian Tribun Kaltim, tgl 21 Agustus 2007
[†] Staf Pengajar Ilmu Hubungan Internasional
FISIP UNMUL Samarinda